Penjualan Aset PT. CITILINK INDONESIA
Kepada Yth,
Citilink (PT Citilink Indonesia) adalah sebuah
maskapai penerbangan bertarif rendah dan anak perusahaan Garuda Indonesia.
Perusahaan ini berdiri tahun 2001 sebagai Unit Bisnis Strategis (SBU) dan
difungsikan sebagai salah satu alternatif penerbangan bertarif rendah di
Indoneisa. Sejak tanggal 30 Juli 2012 Citilink secara resmi beroperasi
sebagai entitas bisnis yang terpisah dari Garuda Indonesia setelah
mendapatkan Air Operator Certificate (AOC). Citilink
beroperasi dengan 17 pesawat dengan logo,tanda panggil dan seragam
baru.Bandara penghubung utama maskapai ini adalah Bandar Udara Internasional
Juanda di Surabaya
Latar Belakang dan Tujuan
Mengacu kepada hal-hal tersebut maka Citilink
Indonesia bermaksud mengadakan penjualan aset berupa pesawat tipe B737-300
sebanyak 3 unit yang ditujukan kepada Badan Hukum atau Perseorangan yang berminat
membelinya.
Aset terdiri dari 3 (tiga) pesawat
B737-300 yang akan dijual dengan
metode “as is where is” melalui proses tender, peminat yang
membeli secara paket (3 (tiga) pesawat)
lebih diutamakan..
Rencana Proses
PT. Citilink Indonesia akan mengadakan penjualan aset
yang ditujukan kepada calon pembeli dari Badan Hukum maupun dari Perseorangan.
Pengujian
Kami akan membantu untuk melakukan penjualan kepada
calon pembeli,Menunjukkan pelaksanaan melihat kondisi fisik pesawat,Pelaksanaan
untuk memahami dan mengenai aset yang di jual,dan pelaksanaan penjualan.
Analisis
Tujuan dari mengadakan penjualan aset ini yaitu untuk
mengurangi tipe pesawat yang sudah lama agar bisa diganti dengan unit keluaran
terbaru, Melakukan proses seleksi calon pembeli,Menjadikan calon pembeli
sebagai Tender apabila telah memenuhi persyaratan yang diseleksi oleh Panitia
Penjualan.
Hasil
Dengan adanya penjualan aset kepada calon pembeli akan
diperoleh:
- Keuntungan
dari hasil penjualan dari set tersebut.
- Menjalin
relasi kepada calon pembeli.
- Mengurangi
tipe pesawat lama.
Lama Kerja
Durasi Pelaksanaan Kegiatan Penjualan: 30 November
2017 – 6 Desember 2017
Biaya
Peminat yang telah ditentukan sebagai Peserta Tender
wajib memberikan Jaminan Penawaran yang dibayarkan kepada PT Citilink Indonesia
sebesar USD 10.000 (Sepuluh Ribu Dolar US).
Authorization
Siapa yang dapat mengirimkan proposal:
Panitia Pelaksana yang memiliki wewenang dalam
melakukan proses penjualan aset yang sudah diterbitkan di berbagai media massa.
Proposal tersebut dengan jelas akan merinci semua calon pembeli yang telah
diseleksi dan akan di jadikan Peserta Tender.
Sincerely,
Dinny Satria R.